Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak

Rumah dinas Anggota DPR RI di kawasan Kalibatan Jakarta banyak dihuni tikus dan rayap.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rumah dinas Anggota DPR di kawasan Kalibatan Jakarta yang katanya banyak tikusnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Sebagai penggantinya sebanyak 580 anggota DPR terpilih yang baru dilantik pada Selasa (1/10/2024) itu akan mendapatkan uang tunjangan perumahan.

Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024, yang menegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Poin kedua surat edaran tersebut menyatakan bahwa pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud diberikan terhitung sejak anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik.

Sehingga dengan diberikan Tunjangan Perumahan tersebut, maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.

Kondisi ini membuat sejumlah Anggota DPR harus mengontrak rumah atau apartemen yang dekat dengan Anggota DPR RI.

Terutama bagi Anggota DPR RI yang berasal dari daerah dan belum memiliki hunian di Jakarta.

Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kompleks DPR RI yang bakalan diganti menjadi fasilitas tunjangan perumahan, Senin (7/10/2024).
Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kompleks DPR RI yang bakalan diganti menjadi fasilitas tunjangan perumahan, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
BERITA REKOMENDASI

Alasannya Rumah Dinas Tak Lagi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membeberkan soal kondisi dari rumah jabatan anggota DPR RI yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan.

Rumah jabatan anggota yang berjumlah total 560-an unit itu mulai akhir Oktober tidak akan boleh lagi ditempati.

Indra membeberkan alasan kenapa fasilitas itu diganti, kata dia, kondisi rumah jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini sudah tidak layak.

Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kompleks DPR RI yang bakalan diganti menjadi fasilitas tunjangan perumahan, Senin (7/10/2024).
Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kompleks DPR RI yang bakalan diganti menjadi fasilitas tunjangan perumahan, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Lantaran kata dia, beberapa diantaranya sudah rusak, bahkan banyak binatang hama seperti tikus berkeliaran di dalam rumah.


"Kami punya aplikasi namanya perjaka ya perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka). Nah dalam perjaka itu setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhan lah. rata-rata berkaitan dengan bocoran rumah," kata Indra saat ditemui awak media di Rumah Dinas Anggota DPR RI, Kalibata, Senin (7/10/2024).

"Kemudian banyaknya tikus, kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan sebagainya cepat rusak di sini. 3 hal itu ya," sambung dia.

Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR di Kalibata
Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR di Kalibata (Istimewa via Kompas.com)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas