Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Keaslian Meterai Tempel dan e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024, Kenali Ciri-cirinya

Pendaftaran PPPK 2024 kini bisa menggunakan e-meterai ataupun meterai tempel, simak ciri dan keasliannya, melalui cara berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Keaslian Meterai Tempel dan e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024, Kenali Ciri-cirinya
IST
Ciri-ciri materai elektronik - Pendaftaran PPPK 2024 kini bisa menggunakan e-meterai ataupun meterai tempel, simak ciri dan keasliannya, melalui cara berikut ini. 

- Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet

- Perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya.

Baca juga: Hari Ketujuh Pendaftaran, Pelamar PPPK Guru 2024 Tembus 167.704 Orang

Cek Keaslian e-Meterai

Ciri Umum e-Meterai yang Asli

- Terdapat kode QR sebagai nomor kode unik (agar e-meterai sulit dipalsukan)

- Memiliki motif ornamen khas nusantara

- Ada gambar Garuda Pancasila

- Terdapat tulisan "METERAI ELEKTRONIK"

- Memiliki angka nominal 10000 (tanpa titik) dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH"

Baca juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar PPPK Guru 2024, Cek NIK hingga Ijazah

Cara Cek Keaslian e-Meterai di Website Peruri

Rekomendasi Untuk Anda

- Pertama siapkan file PDF yang berisi e-meterai

- Kemudian buka situs https:/verification.peruri.co.id/

- Lalu centang pada kotak "I'm not a robot" lalu isi kolom captcha dengan benar

- Selanjutnya klik tombol Upload PDF dan tunggu proses verifikasi selesai

- Apabila e-meterai asli, maka layar perangkat akan menampilkan informasi mencakup status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas