Hakim Perjuangkan Kesejahteraan, Ada yang Rogoh Kocek Pribadi dan Korbankan Cuti Lebaran
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berkumpul di Jakarta untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan para hakim.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para hakim dari berbagai daerah yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berkumpul di Jakarta untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan para hakim.
HSI baru saja melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Muhammad Rizky Fauzan merupakan salah satu hakim dari Pengadilan Agama Wangi-wangi, Sulawesi Tenggara yang ikut dalam audiensi. Tidak sediki waktu dan biaya yang ia habiskan untuk bisa ke Jakarta.
Mulai dari waktu tempuh yang panjang melalui jalur laut, darat, dan udara hingga memangkas cuti libur yang sebenarya sudah ia siapkan untuk lebaran tahun depan bersama keluarga.
Dari Wangi-wangi, Fauzan harus menuju ke Kendari terlebih dahulu menggunakan kapal dengan jarak tempuh 12 jam. Ia merogoh kocek hingga 500 ribu untuk perjalanan itu.
"Kita laut akses hanya ada dua, yaitu kapal feri dan kapal cepat. Di mana kapal feri itu menempuh waktu satu hari lebih dan kapal cepatnya itu kira-kira 12 jam," kata Fauzan saat diwawancarai di sela-sela audiensi.
"Dengan biaya sekitar Rp228.000, belum termasuk kamar. Jadi kurang lebih bisa jadi dapat ke Rp500.000 untuk perjalanan laut," sambungnya.
Dengan jarak tempuk itu, Fauzan baru tiba di Kendari saat bulan sudah menggantung di lagit. Artinya ia masih harus mengeluarkan biaya penginapan sebelum besoknya baru dapat berangkat menggunakan pesawat ke Jakarta.
Biaya sewa hotel berada pada kisaran harga Rp150 ribu. Sementara tiket pesawat ke Jakarta berkisar dari harga Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.
"Pulang pergi untuk satu orang, termasuk dengan penginapan dan makan juga Rp6 juta. Jadi satu kali perjalanan itu Rp3 juta," tutur Fauzan.
Baca juga: Total Tunjangan dan Gaji Hakim Jika Naik 142 Persen, Terendah Capai Rp 25 Juta Lebih
Semua dana yang ia habiskan itu berada dari kantong pribadi.
Sejak semula ditugaskan di Wangi-wangi Fauzan memilih untuk tinggal indekos yang dekat dari tempatnya bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.