Minta Gaji Naik, Jimly Asshiddiqe Usul Para Hakim Langsung Temui Jokowi Sebelum Lengser
Jimly Asshiddiqie menyarankan para hakim yang menuntut kenaikan gaji untuk langsung bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menyarankan para hakim yang menuntut kenaikan gaji untuk langsung bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi saya bilang kalau mau ketemu, langsung presiden saja. Apa dengan Presiden Jokowi? Saya rasa kalau dia mau terima, why not? Untuk menjaga supaya isu ini jadi isu serius,” ujar Jimly kepada wartawan di Jimly School of Law and Government, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Hal itu ia tegaskan mengingat sebentar lagi Jokowi bakal lengser dari jabatan.
Dengan adanya pertemuan para hakim dengan Jokowi, nantinya saat Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik, persoalan kesejahteraa hakim ini masih tetap jadi perhatian bersama.
“Jadi kalau presiden terima, kan bisa dititipkan untuk diselesaikan oleh presiden berikutnya,” jelas Jimly.
Namun jika tidak memungkinan untuk bertemu Jokowi sebab waktu yang mepet, ia juga memberi opsi lain supaya para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) ini bersurat ke Prabowo.
“Tapi kemungkinan kedua, coba juga bikin surat. Minta waktu ke presiden, calon presiden Prabowo yang akan dilantik. Siapa tahu di tengah-tengah kesibukannya ada waktu,” tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini ribuan hakim se-Indonesia tengah melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 7-11 September.
Mereka menuntut hak atas kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji sebanyak 142 persen sejak angka itu tidak pernah berubah dari 2012 silam.
Dalam aksinya, para hakim berkumpul di Jakarta untuk belakukan audiensi ke beberapa pihak mulai dari DPR, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, hingga Badan Perencanaan Nasional.
Selain itu mereka juga bertemu dengan sejumlah tokoh seperti Jimly hingga Ketua Komisi Yudisial 2005-2010 M Busyro Muqoddas.
Seperti diketahui Jokowi akan lengser 20 Oktober 2024 pekan depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.