PejabatnyaTerjaring OTT KPK, Pemprov Kalsel Sempat Raih Predikat WTP ke-11 Kalinya pada Mei 2024
Pemprov Kalimantan Selatan sempat meriah predikat opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut pada Mei 2024 lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) malam.
Hingga saat ini, KPK telah membawa enam orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya sempat dilakukan di Polres Banjarbaru.
Adapun salah satu orang yang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK adalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kalsel, Ahmad Solhan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan OTT yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Biasa, perkara PBJ," tuturnya pada Senin (7/10/2024).
Sementara, pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya telah menyita uang sebesar Rp10 miliar yang diduga berkaitan dengan suap PBJ di Pemprov Kalsel.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung. Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
Kendati salah satu pejabat terjaring OTT KPK, Pemprov Kalsel sempat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada bulan Mei 2024 lalu.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), WTP memiliki arti bahwa laporan keuangan terhadap entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Pemprov Kalsel Raih WTP untuk Kesebelas Kalinya pada Mei 2024
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Kalsel yang Seret Nama Gubernur Sahbirin Noor, 6 Orang Diamankan
Sebelum terjaring OTT KPK, Pemprov Kalsel meraih predikat opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari BPK pada bulan Mei 2024 lalu.
Adapun Pemprov Kalsel pertama kali memperoleh predikat opini WTP dari BPK pada tahun 2013 lalu.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor lewat Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin menuturkan capaian tersebut lantaran kolaborasi dari jajaran sehingga tata kelola keuangan dinilai baik oleh BPK.
"Capaian predikat opini WTP berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dari jajaran Pemprov Kalsel bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel,” kata Muhidin saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada 6 Mei 2024 lalu, dikutip dari laman Pemprov Kalsel.
Muhidin menuturkan Pemprov Kalsel selalu berupaya meningkatkan pelaksanaan hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.