Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajukan PK, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Kasus Kopi Sianida, Disimpan di Flashdisk

Jessica Kumala Wongso mengajukan PK ke PN Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Rabu (9/10/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ajukan PK, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Kasus Kopi Sianida, Disimpan di Flashdisk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso - Jessica mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan pada Rabu (9/10/2024). TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan pada Rabu (9/10/2024).

Jessica sebelumnya telah bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Otto menyebut pihaknya telah menemukan alat bukti baru atau novum di kasus kopi sianida.

Oleh sebab itu, pihaknya siap mengajukan PK perkara pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.

Novum tersebut berupa rekaman CCTV utuh yang tersimpan di dalam flashdisk.

"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah. Apa namanya dulu? Semacam flashdisk."

"Satu buah flashdisk berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Oliver, " kata Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). 

Berita Rekomendasi

Menurut Otto, rekaman CCTV yang menjadi bukti untuk mengadili Jessica pada 2016 silam, diduga tak utuh, ada bagian yang hilang di dalamnya. 

"Jessica ini diadili dengan tidak ada satu saksi pun yang melihat Jessica memasukan racun dalam gelas. Saat itu dibuatlah CCTV yang ada di restoran Oliver yang kemudian menjadi dasar dan petunjuk untuk menghukum Jessica," katanya. 

Dugaan itu diperkuat dengan ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, yang sebelumnya juga mengungkap dalam sebuah wawancara ekkslusif bahwa dirinya membawa CCTV yang tak pernah dibuka dalam sidang. 

"Ayahnya Mirna saat itu di TV One ketika wawancara dengan Karni Ilyas dia mengeluarkan CCTV ini. Dia (Ayah Mirna) mengatakan bahwa ini CCTV di Oliver dan tidak pernah ditayangkan dalam persidangan dan ini disimpan sama dia."

Baca juga: Kasus Kopi Sianida Berlanjut, Otto dan Jessica Wongso Datangi PN Jakpus, Sebut Punya Bukti Baru

"Berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong. Tidak utuh lagi," katanya. 

Jessica Tegaskan Tak Bersalah

Otto menyebut Jessica telah bersikeras bahwa dia bukanlah pembunuh Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas