Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam Tentara, Mabes TNI: Itu Cuma di Seremonial, Simbol Kebersamaan

Kapuspen menegaskan Raffi Ahmad tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku saat mengenakan seragam dan atribut prajurit TNI saat HUT Ke-79 TNI.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPR Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam Tentara, Mabes TNI: Itu Cuma di Seremonial, Simbol Kebersamaan
Kolase instagram @raffinagita1717
Artis Raffi Ahmad mengenakan seragam tentara saat HUT TNI, Sabtu (5/10/2024) menjadi sorotan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad belakangan ini memicu kontroversi.

Setelah kontroversi gelar doctor honoris causa dari kampus tak jelas di Thailand, Raffi kembali disorot gara-gara mengenakan seragam lengkap ketika menghadiri perayaan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024). 

Hal ini membuat banyak pihak angkat suara. Mulai warganet atau netizen yang ramai, hingga politisi PDIP yang juga anggota DPR RI, TB Hasanuddin, ikut berkomentar.

Terkait kontroversi itu, Markas Besar TNI coba meluruskan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto, menegaskan Raffi Ahmad tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku saat mengenakan seragam dan atribut prajurit TNI saat HUT Ke-79 TNI.

Menurut Hariyanto, tujuan Raffi Ahmad memakai seragam TNI adalah sebagai sarana dalam bentuk komunikasi sosial strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh publik.

Hal itu, kata dia, juga dilakukan dalam rangka mendukung kampanye kebangsaan dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Sedangkan Pemakaian seragam TNI dalam acara seremonial sebatas HUT Ke-79 TNI tidak untuk melanggar aturan ketentuan yang berlaku, melainkan dilakukan sebagai simbol kebersamaan, kemanunggalan TNI dan rakyat," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (8/10/2024).

"TNI tetap berkomitmen menjaga marwah dan kehormatan atribut seragamnya sesuai peraturan yang berlaku. Dan setiap penggunaan seragam di luar acara resmi tetap tunduk pada aturan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung dia.

Ia juga mengakui ada perbedaan pandangan dari kalangan masyarakat yang memandang pemakaian atribut seragam TNI oleh Raffi Ahmad adalah menyalahi aturan.

Namun, menurutnya penggunaan seragam tersebut dilakukan dengan pengawalan yang ketat hanya dalam konteks acara resmi HUT Ke-79 TNI yang digelar di Lapangan Silang Monas Jakarta.

"Kami perlu memberikan klarifikasi tentang penggunaan seragam TNI yang merupakan simbol kehormatan dan kebanggaan yang tentunya harus dijaga, bahkan tidak diperbolehkan sembarang orang untuk memakainya," kata Hariyanto.

"Terkait hal ini. Tentunya penggunaan seragam dengan pengawalan yang ketat hanya dalam konteks acara resmi HUT Ke-79 TNI yang digelar di Silang Monas Jakarta," sambung dia.

Dikritik DPR

Sebelumnya, anggota DPR RI, TB Hasanuddin, ikut menyoroti penggunaan seragam Raffi.

Sebagai pensiunan TNI berpangkat Mayjen, tentu TB Hasanuddin sangat paham soal pemakaian seragam TNI oleh warga sipil.

Ia mempertanyakan alasan Raffi memakai seragam dan atribut pasukan PBB TNI sebagaimana yang terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Raffi Ahmad.

"Baret yang dipakai itu adalah baret pasukan PBB (United Nation Mission), saya mempertanyakan apakah Raffi Ahmad ini sedang dalam pelatihan pasukan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau memang sedang dalam tugas sebagai prajurit TNI untuk misi perdamaiaan PBB?" ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.

TB Hasanuddin berharap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dapat menjelaskan untuk menjawab banyak pertanyaan publik. 

"Saya khawatir jika Panglima TNI tidak memberikan penjelaskan ke publik akan mencoreng citra TNI yang baru saja merayakan HUT Ke-79 TNI," katanya.

TB Hasanuddin menjelaskan aturan perihal penggunaan atribut militer.

Menurut dia, penggunaan pakaian dinas seragam TNI diatur dalam Skep Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI

Selain itu, kata dia, hal itu diatur lebih lanjut Surat Telegram Panglima TNI No ST/29/2005 tanggal 16 Februari 2005 TUM TNI dan seragam TNI

Aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa yang berhak menggunakan pakaian seragam dinas TNI adalah tentara aktif.

Gelar doktor

Raffi Ahmad baru-baru ini menjadi perbincangan karena gelar doktor kehormatan atau honoris causa yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Namun rupanya pemerintah tak mengakui gelar tersebut. Sebab, UIPM ternyata tidak memiliki izin operasional di Indonesia.

Perihal ini, Deputi Bidang Hukum UIPM Un Ecosoc, Helena Pattirane, mengungkapkan alasan di balik pemberian gelar honoris causa kepada Raffi Ahmad.

Satu di antara faktor yang membuat suami Nagita Slavina layak menerima gelar tersebut adalah kontribusinya yang besar di industri hiburan Indonesia.

Helena menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah para profesor UIPM mengadakan sidang etik dan sepakat memberikan gelar itu kepada Raffi. 

"Aturannya, saat kami melihat Raffi sangat berkompeten di bidangnya, para profesor UIPM melakukan sidang etik. Mereka membahas karya dan sumbangsih besar Raffi di industri hiburan," kata Helena di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Sidang etik tersebut melibatkan profesor dari luar negeri yang berkomunikasi dengan pihak di Indonesia. 

Namun, Helena tidak mengetahui secara pasti kapan keputusan itu diambil, meskipun sidang telah dilakukan sejak lama. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas