Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri

KPK mencegah Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor bepergian ke luar negeri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
Istimewa
Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan, dicegah bepergian ke luar negeri. 

Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan.

Enam orang itu diamankan dalam OTT.

Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. Ia tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.

Kendati demikian, KPK akan memanggil Sahbirin Noor untuk pemeriksaan.

Pastikan Ditahan

KPK juga memastikan akan menahan  Sahbirin Noor karena sudah berstatus sebagai tersangka.

 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan lembaganya bisa saja tidak menahan Paman Birin dengan kondisi tertentu. 

Berita Rekomendasi

Tessa mencontohkan jika Sahbirin Noor mengalami koma di rumah sakit (RS).

"Tersangka (Sahbirin Noor) akan dilakukan penahanan, kecuali ada kondisi yang tidak memungkinkan seperti koma di rumah sakit," kata Tessa kepada awak media, Rabu (9/10/2024).

Terkait kapan paman dari Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam itu akan dipanggil dan dilakukan penahanan, Tessa belum bisa memberi jawaban konkret.

"Ditunggu saja," kata Tessa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas