KPK Geledah Rumah Tahanan Pakai Pendeteksi Sinyal
Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, diantaranya pada awal dan pertengahan September 2024.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan beberapa waktu lalu.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.
Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, diantaranya pada awal dan pertengahan September 2024.
"KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1.
Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.
"Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan," kata Budi.
Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu.
Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.
Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.
KPK menyatakan perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di rutan.
Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.