Terungkap, Pengusaha John LBF Ancam Potong Gaji Hingga Pecat Karyawan Jika Telat Balas Chat
Terungkap fakta Henry Kurnia Adhi Sutikno atau John LBF mengancam memotong gaji karyawannya jika telat merespons chat.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henry Kurnia Adhi Sutikno atau John LBF mengancam memotong gaji karyawannya jika telat merespons chat.
Selain itu, diketahui chat yang dikirim John LBF ke Whatsapp grup perusahaannya kerap dikirimkan di luar jam kerja bahkan dini hari.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus pencemaran nama baik John LBF dengan terdakwa Septia yang merupakan mantan karyawannya di PT Lima Sekawan.
Tim kuasa hukum Septia menyampaikan beberapa bukti tangkapan layar kepada para hakim yang menampilkan ancaman John melalui chat terhadap karyawannya.
“Ya kalau dari pemeriksaan saksi tadi artinya yang di Whatsapp group yang menyatakan bahwa memang ada, di telepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya,” kata kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
“Bahwa terkait ada pemotongan gaji juga yang dichat group, itu kan diakui semua oleh beliau,” sambung Jaidin.
Baca juga: John LBF Marahi Anggota Serikat Buruh yang Sedang Rekam Video dalam Sidang
Sementara itu, John punya keterangan yang sedikit berbeda.
Ia membenarkan chat ancaman tersebut tapi menegaskan dirinya tidak pernah benar-benar memotong gaji karyawannya.
D hadapan hakim, ia menegaskan pesan itu merupakan motivasi darinya kepada para karyawan yang didominasi anak muda.
Selain ancaman pemotongan gaji, Tim kuasa hukum Septia juga menampilkan bukti terkait ancaman pemecatan hingga telepon urusan pekerjaan yang dilakukan John terhadap karyawan pada waktu tengah malam.
Baca juga: John LBF Pekerjaan Penyandang Disabilitas untuk Jadi Konten Kreator di Cafenya
“Karena ada pengakuan dari Henry atau alias John LBF bahwa memang benar Whatsapp group itu benar dia pernah telepon sampai pukul 01.00, pemotongan gaji, terus mecat karyawan. itu semua kan diakui beliau,” jelas Jaidin.
Diketahui, Septia mengungkapkan ihwal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji melalui akun X (dulu Twitter) miliknya.
Ia pun kemudian dilaporkan John LBF menggunakan UU ITE.