Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Kerja Sama dengan BUMN: Ujung-ujungnya Urusan Sama Penegak Hukum

Sandra Dewi mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan BUMN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Kerja Sama dengan BUMN: Ujung-ujungnya Urusan Sama Penegak Hukum
Tribunnews.com/Jeprima
Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerjasama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pernyataan itu Sandra ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moies, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Reza Andriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerjasama bisnis timah di Bangka Belitung.

"Waktu itu pernah gak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkal Pinang.

Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.

"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkal Pinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.

Lebih jauh ketika Hakim kembali mengulik pengetahuan Sandra apakah Harvey Moeis pernah menyampaikan padanya soal kerjasama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.

Sandra mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal kerjasama dengan PT Timah. Kalaupun Harvey memberi tahu lanjut Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.

"Temannya kan tadi usahanya Timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerjasama dengan BUMN?," tanya Hakim.

"Oh engga cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ucap Sandra.

Mendengar jawaban Sandra, Hakim pun merasa heran.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas