Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap dalam Sidang, Ini Panggilan Sandra Dewi ke Harvey Moeis, Hakim: Keren, Mantap Deh, Love Ya

Sandra Dewi ditanya oleh majelis hakim apa panggilannya kepada Harvey Moeis yang menjadi terdakwa korupsi tata niaga komoditas timah di Tipikor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terungkap dalam Sidang, Ini Panggilan Sandra Dewi ke Harvey Moeis, Hakim: Keren, Mantap Deh, Love Ya
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Sandra Dewi jadi saksi sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada momen menarik pada persidangan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Momen itu terjadi saat saksi Sandra Dewi mengatakan memanggil Harvey Moeis dengan panggilan sayang

Ia bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah.

"Saudara panggil terdakwa apa," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan. 

"Sayang," jawab Sandra Dewi

"Bukan mamah atau mam," tanya hakim Eko. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan Yang Mulia," jawab Dewi Sandra. 

Kemudian hakim Eko menanyakan kalau saudara memanggil Harvey. 

"Sayang juga yang Mulia," jawab Sandra Dewi

Majelis hakim lalu merespon dengan perkataan keren, mantap deh love yah. 

Sementara itu dalam persidangan artis Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah. 

"Saudara tahu, suami saudara terdakwa Harvey Moeis sering berpergian bersama Pak Suparta," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan. 

"Tidak," jawab Sandra Dewi

Kemudian hakim Eko kembali menanyakan saat terdakwa pergi keluar kota apakah saksi Sandra Dewi ikut diajak. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas