Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan
https://www.freepik.com/
Ilustrasi lowongan pekerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, hal tersebut dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang menggunakan platform online atau melalui media sosial,” ucap Sekjen Anwar melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (11/10/2024).


Sekjen Anwar menjelaskan, modus penipuan yang sering digunakan adalah perekrut palsu yang mengklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik perusahaan lokal maupun multinasional.

Para pelaku penipuan tersebut, ujar Sekjen Anwar, sering kali memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korbannya. 

Baca juga: Indomaret Buka Banyak Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan S1, Ini Daftar Posisinya

Lebih lanjut ia menyebut, salah satu ciri penipuan yang sering dilakukan adalah dengan meminta biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses seleksi berikutnya. 

"Jangan pernah memberikan apapun untuk mendapatkan pekerjaan. Jika dipaksa untuk membayar, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemnaker," tegasnya.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas