Respons Jaksa Terkait Sandra Dewi Berdalih 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan Hasil Endorse
Sandra Dewi mengaku merasa keberatan 88 tas branded dan 141 perhiasannya disita penyidik Kejagung RI.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Namun, Sandra tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya harus patuh dengan proses hukum yang dijalankan sang suami, Harvey Moeis.
Hanya saja Sandra tidak memberikan cincin tunangan dan pernikahannya kepada penyidik Kejagung RI. Padahal, dua benda itu lah yang diberikan Harvey Moeis kepada dirinya.
"Karena barang ini sakral, saya tidak mau memberikan ini kepada penyidik," ujar Sandra Dewi.
Diketahui merujuk pada surat dakwaan untuk Harvey Moeis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan uang yang diterima Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan penyerahan langsung secara tunai.
Uang tersebut selain dipergunakan untuk operasional PT Refined Bangka Tin, sebagian lainnya digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya bayar sewa rumah, membeli tanah, hingga mobil-mobil mewah
Tak hanya itu dalam surat dakwaan, Harvey telah mentransfer uang ke rekening istrinya Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi membeli 88 tas mewah.
Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.
Kemudian Harvey Moeis juga didakwa jaksa penuhi kebutuhan pribadi istrinya dengan membeli 141 perhiasan emas.
Adapun ketika Tribunnews.com hitung ratusan perhiasan emas tersebut beratnya mencapai 1.282 gram.
Selain itu terdakwa juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi. Di antaranya uang asing USD 400.000 dan 1 buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram.