Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Tanpa Cagub Benny Laos, Sarbin Sehe Tetap Lanjutkan Kampanye Pilkada Maluku Utara

Sarbin Sehe tetap akan mengikuti rangkaian tahapan pilkada Maluku Utara, meski pasangan calon guberurnya, Benny Laos, telah meninggal dunia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPU: Tanpa Cagub Benny Laos, Sarbin Sehe Tetap Lanjutkan Kampanye Pilkada Maluku Utara
TribunTernate.com/Dok. Pribadi
Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos meninggal dalam insiden kebakaran speedboat yang ditumpangi bersama rombongan di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Malut, Sabtu (12/10/2024) pukul 14.05 WIT. 

 

TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kontestan Wakil Gubernur Nomor urut 4 Pilkada Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe tetap akan mengikuti rangkaian tahapan pilkada, meski pasangan calon guberurnya, Benny Laos (52), telah meninggal dunia.

Benny Laos, cagub usungan   koalisi 7 parpol; PPP, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh, dilaporkan meninggal dunia Sabtu (12/10/2024) petang, dalam insiden kapal laut di Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

Benny dan empat penumpang lain, meninggal dalam sebuah ledakan kapal di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, kabupaten kepulauan di gugus barat perbatasan Maluku-Sulawesi Tengah.

Benny Laos meninggal hanya berselang 45 hari jelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024) mendatang.

Benny adalah kontestan pilkada kedua yang meninggal dalam kecelakaan laut masa kampanye di perairan timur Sulawesi. 

Sebelumnya, 2 November 2020 lalu, Asgar B Badaila, cawabup Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, juga meninggal dalam kecelakaan laut.

BERITA REKOMENDASI

Kapal pasangan Rusli Banun itu tenggelam saat hendak menuju Pulau Sonit, Kabupaten Banggai Laut.

Empat dari 11 penumpang,  kapal cepat Fajar 180 PK meninggal dan tenggelam di perairan Pulau Sonit dan Pulau Kaswari, Kecamatan Bokang, Kabupaten Kepulauan Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Hingga malam ini, jenazah Benny, masih disemayamkan di rumah jabatan Bupati Kepulauan Taliabu, sekitar 1300 ml dari Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara.

Jenazahnya dibawa dengan kapal laut cepat ke Luwuk Banggai, kabupaten terdekat di Sulawesi Tengah, sebelum diterbang transitkan ke Makassar, lalu lanjut ke Ternate, Maluku Utara, Minggu (13/10) atau Senin (14/10) lusa.

Insiden kebakarakan speedboat Bela 72 milik Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Insiden kebakarakan speedboat Bela 72 milik Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) menyebabkan dua orang meninggal dunia. (dok. Tribun Ternate)

Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, menjelaskan, dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur mekanisme menanggulangi kejadian calon kepala daerah meninggal dunia.

"Dalam Pasal 54 UU 10/2016 (tentang Pilkada)," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dia menguraikan, dalam ketentuan itu dijelaskan mekanisme penggantian calon kepala daerah yang meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos dalam Kecelakaan Speedboat di Taliabu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas