Nilai Ambang Batas SKD CPNS BKN 2024, Lengkap dengan Materi dan Jumlah Soalnya
Peserta SKD CPNS harus memenuhi nilai ambang batas agar bisa lolos ke tahapan seleksi berikutnya, simak inilah nilai ambang batas SKD CPNS BKN 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024.
Peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi atau bahkan melampaui nilai ambang batas agar bisa lolos ke tahapan seleksi berikutnya.
Nilai ambang batas SKD CPNS diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Diketahui dalam tes SKD, ada tiga jenis tes yang diujikan yakni meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun materi SKD CPNS BKN 2024 terdiri atas:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;
- Tes Intelegensia Umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS BKN 2024
Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS BKN 2024, sebagai berikut:
a. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan, yaitu:
Baca juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS BKN 2024, Perhatikan Dokumen yang Harus Dibawa Peserta
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
b. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
- Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
c. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Kemudian, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550.
Inilah rincian nilai tertinggi yang dapat dipeoleh peserta selekksi CPNS 2024 pada tes SKD:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Jumlah Soal SKD CPNS BKN 2024
Jumlah keseluruhan soal SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal.
Berikut rincian jumlah soal CPNS 2024 berdasarkan jenisnya:
- Jumlah soal TWK: 30 butir soal
- Jumlah soal TIU: 35 butir soal
- Jumlah soal TKP: 45 butir soal
Baca juga: Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Begini Kata BKN
Sesuai jadwal, SKD CPNS BKN 2024 akan digelar mulai 16 Oktober - 14 November 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.