Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS Badan Informasi Geospasial 2024, Disertai Cara Cetak Kartu Ujian
Simak pengumuman jadwal tes SKD CPNS Badan Informasi Geospasial tahun 2024, lengkap dengan cara cetak kartu ujiannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.
Badan Informasi Geospasial sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 di berbagai titik lokasi ujian.
Mengutip dari Instagram @infogeospasial, pelaksanaan SKD akan dimulai pada 16 Oktober 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, harus mengikuti tes SKD sesuai dengan titik lokasi ujian yang tertera pada Kartu Ujian SKD CPNS 2024.
Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Badan Informasi Geospasial
- 16 Oktober 2024: Kendari
- 18 Oktober 2024: Serang
- 19 Oktober 2024: Manokwari
- 20 Oktober 2024: Medan
- 21 Oktober 2024: Pontianak
- 22 Oktober 2024: Batam
- 23 Oktober 2024: Makassar
- 23 Oktober 2024: Padang
- 23 Oktober 2024: Semarang
Baca juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS BKN 2024, Perhatikan Dokumen yang Harus Dibawa Peserta
Kartu Ujian menjadi salah satu syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2024.
Peserta dapat mendownload dan mencetak Kartu Ujian di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
1. Buka laman resmi SSCASN.
2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya (pastikan menggunakan informasi login yang benar.
3. Lalu, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS akan otomatis muncul di laman SSCASN.
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu.
Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, terdapat beberapa aturan tata tertib dalam pelaksanaan SKD CPNS.
Berikut tata tertib yang harus dipatuhi saat Tes SKD CPNS 2024.
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.