Wacana Demo 20 Oktober, Diharapkan Tidak Ganggu Stabilitas Negara
Ada aksi menuntut adili Jokowi jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo 20 Oktober 2024.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas angkat bicara perihal beberapa tokoh dan kelompok masyarakat yang akan mengadakan aksi menuntut adili Jokowi jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo 20 Oktober 2024.
Fernando berharap kalaupun aksi tersebut dilakukan bisa berlangsung dengan baik dan tidak dilakukan dengan anarkis dan mengganggu keamanan, keterlibatan masyarakat serta stabilitas negara.
“Begitu juga dengan pihak Kepolisian akan dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai SOP dalam memberikan keamanan bagi para peserta aksi,” kata Fernando Emas, kepada wartawan Sabtu (12/10/2024).
Sebaiknya, kata dia, seluruh masyarakat Indonesia mampu menghargai jasa dan dedikasi yang sudah diberikan oleh para pemimpin Indonesia, termasuk kepada Presiden Joko Widodo.
“Memang diakhir masa jabatannya, ada beberapa situasi yang dianggap mencederai legacy yang dilakukan oleh Jokowi selama hampir 10 tahun seperti perubahan persyaratan capres/cawapres dan upaya perubahan persyaratan calon kepala daerah. Namun sebaiknya masyarakat juga mampu menghargai karya yang sudah dilakukan oleh Jokowi selama memimpin Indonesia,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang coba memecah belah bangsa dengan melakukan provokasi sehingga mengganggu stabilitas negara karena akan merugikan semua pihak.
“Selanjutnya mari kita berikan kesempatan kepada Prabowo untuk melanjutkan pemerintahan selama 5 tahun kedepan dengan membantu memuluskan masa transisi dari Jokowi dengan menjaga situasi yang damai,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.