Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Melihat Jadwal Ujian CPNS 2024 dan Tata Tertib SKD

Untuk melihat jadwal ujian CPNS, peserta dapat mengeceknya di laman SSCASN. Berikut adalah caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Melihat Jadwal Ujian CPNS 2024 dan Tata Tertib SKD
Tangkapan layar laman SSCASN BKN
Tampilan laman SSCASN 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah memasuki tahapan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD yang berlangsung pada 9-15 Oktober 2024.

Untuk melihat jadwal ujian CPNS, peserta dapat mengeceknya di laman SSCASN.

Berikut adalah cara cek jadwal ujian CPNS 2024:

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 

2. Lakukan log in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password. 

3. Pada halaman resume klik download kartu peserta ujian 

4. Di dalam kartu tersebut, terdapat keterangan jadwal, waktu, dan lokasi SKD

BERITA REKOMENDASI

Perlu diingat, peserta SKD CPNS harus memperhatikan tata tertib ujian yang harus dipatuhi.

Tata Tertib SKD CPNS 2024

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

b. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Baca juga: Aturan Pakaian Tes CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan

c. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

d. Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain Pegawai ASN wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.

e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas