Kata Yusril Ihza Mahendra, Zulkifli Hasan dan Abdul Mu'ti Usai Bertemu Prabowo Bahas Jabatan Menteri
Usai menemui Prabowo, ketiganya berbicara terkait jabatan menteri yang dipercayakan kepada mereka dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Yusril Ihza Mahendra, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendatangi kediaman Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).
Usai menemui Prabowo, ketiganya berbicara terkait jabatan menteri yang dipercayakan kepada mereka dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Daftar 33 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo Sore Ini, Belum Ada Kader PDIP, PKB Diwakili Cak Imin
Usai pertemuan, Yusril mengatakan bertemu dengan Prabowo tidak sampai tiga menit.
Ia menduga karena keduanya telah mengenal sejak lama.
Baca juga: Profil Ribka Haluk, Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri, Perempuan Pertama yang jadi Gubernur di Papua
"Tadi beliau mengatakan, Pak Yusril kita nggak ngomong panjang-panjang lagi, kan kita sudah kenal puluhan tahun yang lalu. Iya Pak, saya bilang," kata Yusril usai pertemuan.
"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambung dia.
Yusril mengatakan bidang yang ditugaskan Prabowo adalah bidang hukum dan hak asasi manusia.
Ia mengatakan dalam pemerintahan Prabowo ke depan, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.
Kemenko Hukum dan HAM, kata dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril.
"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.
Ia mengatakan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.
Ia mencontohkan misalnya Kejaksaan dan Kepolisian.
Baca juga: Tito Karnavian Dipercaya jadi Menteri Prabowo usai Bertemu di Kertanegara, Jadi Mendagri Lagi?