10 Jam Diperiksa, Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan Seputar Pertemuan dengan Eko Darmanto
Selain Alex, terdapat satu orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi oleh penyelidik namun tidak disebut identitas dari saksi itu
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan klarifikasi kepada penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Selama 10 jam diperiksa, Alexander dicecar sebanyak 24 pertanyaan.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Selain Alex, terdapat satu orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi oleh penyelidik.
Satu saksi lain dicecar sebanyak 18 pertanyaan namun tidak disebut identitas dari saksi itu.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Alexander Marwata: Saya Taat Hukum, Saya akan Buktikan
Adapun informasi soal perkembangan kasus itu bakal disampaikan di kemudian hari.
"Agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya," ucap dia.
Alex Marwata mengaku pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik seputar kronologi pertemuannya dengan Eko.
Dia pun mengaku sudah menyampaikan kronologi kejadian dengan detail.
"Lebih kurangnya terkait kronologi pertemuan saya," kata dia.
Menurutnya, pertanyaan yang krusial tidak lebih dari 10 tetapi menjadi lama karena setiap keterangan ditulis menjadi sebuah kalimat.
Di dalam pertanyaan krusial, Alexander menyebut tidak ada yang ditanyakan terkait mantan KPK Firli Bahuri yang sudah berstatus tersangka.
Dia pun mengatakan saat di dalam tadi diperiksa bersama dengan ajudannya.