Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Hakim Agung Mencalonkan Diri Jadi Ketua MA

Sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA digelar di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu (16/10/2025). 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 4 Hakim Agung Mencalonkan Diri Jadi Ketua MA
indonesia.go.id
Gedung Mahkamah Agung (MA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 4 hakim agung yang mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA digelar di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu (16/10/2025). 

Baca juga: 4 Tuntutan Para Hakim Saat Audiensi ke Mahkamah Agung, Termasuk Minta Gaji Naik

Para calonnya diantaranya adalah Prof Haswandi, Soesilo, Prof Sunarto, dan Prof Yulius. 

Adapun sidang bisa dimulai usai peserta pemilihan yang hadir memenuhi kuorum. Total dari 46 hakim agung MA, 44 hadir di ruang pemilihan, dan satu orang di ruang transit, atau telah memenuhi syarat 2/3.

Satu orang tidak hadir sebagaimana ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Tata Tertib Keputusan Ketua MA Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024.

"Maka dengan jumlah kehadiran tersebut, sidang paripurna khusus MA RI dengan agenda tunggal pemilihan ketua MA telah memenuhi kuorum," kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin membuka sidang.

Baca juga: Cegah Majelis Hakim Langgar Kode Etik, KY Surati Mahkamah Agung untuk Pantau Persidangan

Berita Rekomendasi

Pemilihan kemudian dimulai dengan memanggil satu per satu hakim agung untuk diberikan surat suara. Mereka kemudian menuju bilik suara yang ditutup kain putih. Setelahnya surat suara yang tercoblos dimasukkan ke dalam kotak suara.

Selanjutnya, surat suara yang telah tercoblos akan dihitung, dan kemudian dilakukan penghitungan perolehan suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas