Link Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kominfo 2024, Lengkap dengan Pembagian Sesinya
Berikut link jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2024.
Kominfo telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2024.
Dalam pengumuman tersebut, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 21 Oktober 2024 hingga 29 Oktober 2024.
Adapun link jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kominfo 2024 dapat diklik di sini.
Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kominfo 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pembagian Sesi SKD CPNS Kominfo 2024 Selain Hari Jumat
Pelaksanaan SKD CPNS selain hari Jumat akan dibagi menjadi 4 sesi, di antaranya:
1. Sesi 1
a. Persiapan
Waktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
Baca juga: Link Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2024, Digelar di 55 Lokasi, Cek Daftarnya
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 08.00 – 09.40 WIB
Durasi: 100 menit
2. Sesi 2
a. Persiapan
Waktu: 09.00 – 10.30 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 10.30 – 12.10 WIB
Durasi: 100 menit
3. Sesi 3
a. Persiapan
Waktu: 11.30 – 13.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 13.00 – 14.40 WIB
Durasi: 100 menit
4. Sesi 4
a. Persiapan
Waktu: 14.00 – 15.30 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 15.30 – 17.10 WIB
Durasi: 100 menit
Pembagian Sesi SKD CPNS Kominfo 2024 Hari Jumat
Khusus hari Jumat, pelaksanaan SKD CPNS 2024 dibagi menjadi 2 sesi yaitu:
1. Sesi 1
a. Persiapan
Waktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 08.00 – 09.40 WIB
Durasi: 100 menit
Baca juga: 2 Jadwal SKD CPNS Kemendikbudristek 2024, Lengkap dengan Nama Peserta, Lokasi dan Pembagian Sesi
2. Sesi 2
a. Persiapan
Waktu: 13.30 – 15.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 15.00 – 16.40 WIB
Durasi: 100 menit
Tata Tertib
- Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Ujian
- Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai;
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
- Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi
dimulai. - Peserta dilarang membawa perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, panitia seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan.
- Bagi wanita yang mengenakan perhiasan (anting, cincin, gelang dan kalung) harus sudah dilepas pada saat peserta masuk ke lokasi ujian.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024 dan CPNS Kominfo 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.