Profil Prof Sunarto yang Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Dari total 44 hakim agung yang menjadi peserta pemilihan, surat suara sah sebanyak 42 suara, 2 surat suara dinyatakan tidak sah dan satu suara abstain
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia periode 2024-2029, berdasarkan hasil pemilihan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Ketua MA saat ini Muhammad Syarifuddin juga langsung menetapkan Prof Sunarto sebagai Ketua MA terpilih periode berikutnya.
Dari total 44 hakim agung yang menjadi peserta pemilihan, surat suara sah sebanyak 42 suara, 2 surat suara dinyatakan tidak sah, dan satu suara abstain.
Baca juga: BREAKING NEWS Prof Sunarto Resmi Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Sunarto terpilih usai unggul telak dari 3 calon lainnya. Sunarto memperoleh 30 suara, berbanding 4 suara dari Prof Haswandi, 1 suara untuk Soesilo, dan 7 suara untuk Prof Yulius.
Profil Prof Sunarto
Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959. Dirinya merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1984. Gelar Magister Hukum ia peroleh usai menempuh pendidikan di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000, kemudian gelar Doktor Ilmu hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 2012.
Karir Sunarto sebagai hakim dimulai pada 1987 di Pengadilan Negeri Merauke.
Karirnya menanjak ketika menjabat sebagai pengadil di Pengadilan Negeri Trenggalek. Ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek pada 2003, dan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek di tahun yang sama.
Sunarto kemudian diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005.
Tak lama ia ditarik ke Jakarta untuk menjadi Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) pada periode 2006-2010. Selepas itu Sunarto diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan MA pada tahun 2010.
Baca juga: Soal PK Mardani Maming, Mahkamah Agung Didorong Tetap Konsisten Menolak
Ia dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan MA, sebagai orang paling bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku hakim sejak September 2013.
Sunarto kemudian dilantik menjadi hakim agung pada tahun 2015, setelah dua kali ditolak oleh DPR pada 2013-2014. Dirinya didapuk menjabat Ketua Kamar Pengawasan MA sejak 29 Maret 2017.
Hakim Agung asal Sumenep ini kemudian dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan masa jabatan 2018-2023. Lalu ia terpilih dalam pemilihan sebagai Ketua MA Bidang Yudisial hingga akhirnya ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.
Adapun pada Juni 2024, Sunarto mendapat gelar guru besar kehormatan atau honoris causa dari Universitas Airlangga atas dedikasinya terhadap ilmu hukum di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.