Legislator Golkar: Penugasan di Komisi DPR Setelah Kabinet Prabowo Terbentuk
Rapat Paripurna DPR RI sudah menetapkan jumlah komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR untuk periode 2024-2029.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI sudah menetapkan jumlah komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR untuk periode 2024-2029.
Namun untuk penugasan para anggota DPR masih menunggu pembagian kerja dengan mitra pemerintah.
Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
"Minggu depan setelah pelantikan presiden terpilih, saya kira baru diumumkan untuk penugasan di komisi-komisi DPR," kata dia.
Kader muda Partai Golkar ini memprediksi bahwa Rapat paripurna DPR pada, Selasa 22 Oktober 2024 akan mengumumkan pembagian mitra kerja pemerintah dengan komisi.
"Kemungkinan Presiden Prabowo mengumumkan kabinet pada, Senin 21 Oktober 2024, nah selanjutnya pada Selasa 22 Oktober 2024 itu ada Rapat Paripurna terkait pengumuman pembagian tugas dalam komisi-komisi," ucapnya.
Legislator dari Dapil Jateng I itu mengakui bahwa saat ini Fraksi Partai Golkar DPR masih menggelar rapar internal.
Sehingga belum diketahui secara pasti, siapa yang menjadi Pimpinan Komisi DPR.
"Kita masih rapat internal, jadi belum tahu bagaimana petanya nanti," pungkasnya.
Diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/10/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca juga: Pimpinan AKD DPR RI Diumumkan Usai Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden
Berikut jumlah anggota per Komisi
Komisi I : 45 anggota
Komisi II : 44 anggota
Komisi III : 45 anggota
Komisi IV : 45 anggota
Komisi V : 45 anggota
Komisi VI : 45 anggota
Komisi VII : 44 anggota
Komisi VIII : 44 anggota
Komisi IX : 45 anggota
Komisi X : 45 anggota
Komisi XI : 45 anggota
Komisi XII : 44 anggota
Komisi XIII : 44 anggota