SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 19 Oktober, 2 Hal Ini Wajib Dibawa
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham 2024 digelar mulai Sabtu, 19 Oktober 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 digelar mulai Sabtu, (19/10/2024).
Adapun lokasi ujian CPNS Kemenkumham terbagi menjadi 34 titik.
Perlu diingat, peserta ujian CPNS wajib membawa sejumlah dokumen saat mendatangi lokasi ujian.
Berikut adalah 2 dokumen yang wajib dibawa peserta tes CPNS:
1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
Selain itu, ada pula dokumen Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang berlaku bagi peserta yang mengikuti tes SKD di luar negeri.
Baca juga: 36 Link Live Score SKD CPNS 2024: BKN Pusat hingga Kantor Regional
Alur Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024
1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Peserta diarahkan ke meja absensi yang telah tersedia.
Kemudian pelamar juga diminta untuk mengisi kertas absensi sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan oleh panitia.
Pastikan pelamar membawa dokumen wajib, antara lain kartu peserta ujian dan data identitas diri asli seperti e-KTP/Kartu Keluarga/SIM atau Paspor (khusus titik lokasi pelamar yang berada di Luar Negeri).
2. Peserta Menitipkan Barang
Peserta tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 wajib menitipkan seluruh barang bawaan ke dalam loker yang telah tersedia.
Peserta hanya boleh membawa kartu ujian, kartu identitas dan pensil kayu ke dalam ruang ujian.
3. Pemberian PIN Registrasi
Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh Panitia Seleksi dengan menunjukkan kartu identitas beserta kartu peserta ujian.
Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.