Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alur Tes CPNS Kemenag 2024: Presensi hingga Masuk Ruang Ujian

SKD CPNS Kementerian Agama berlangsung pada 18 Oktober hingga 11 November 2024 di 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alur Tes CPNS Kemenag 2024: Presensi hingga Masuk Ruang Ujian
Kemenag
Pelaksanaan SKD di NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung pada 18 Oktober hingga 11 November 2024 di 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional.

Saat mengikuti tes CPNS Kemenag, peserta tes wajib mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.

Sebagai gambaran, berikut adalah alur peserta CPNS Kemenag saat akan mengikuti tes, yakni:

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta wajib tanda tangan daftar hadir peserta di meja absensi sesuai arahan panitia. 

Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib seperti Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

2. Peserta Menitipkan Barang

Rekomendasi Untuk Anda

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. 

Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

Baca juga: Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS 2024, Apakah Harus Pakai Pantofel?

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan wajib menunjukkan kartu peserta ujian dan KTP untuk validasi data peserta.

Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas