Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Sandra Dewi Kembali Bersaksi di Sidang Kasus Timah yang Menjerat Sang Suami Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi dipastikan akan kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Sandra Dewi Kembali Bersaksi di Sidang Kasus Timah yang Menjerat Sang Suami Harvey Moeis
Tribunnews/Jeprima
Artis Sandra Dewi dipastikan akan kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi dipastikan akan kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sandra akan menjadi saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Harvey Moeis.

"InsyaAllah hadir. Iya besok (hari ini) pagi jam 9," kata Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur saat dihubungi, Minggu (20/10/2024) malam.

Sementara itu kepastian Sandra Dewi hadir sebagai saksi di persidangan juga dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar.

Baca juga: Sempat Hapus Postingan, Sandra Dewi Pajang Foto Tas Mewahnya Usai Bersaksi di Sidang Harvey Moeis

Harli mengatakan Jaksa akan melaksanakan perintah Majelis Hakim yang meminta hadirkan lagi Sandra sebagai saksi.

"Hakim kan sudah perintahkan lagi (panggil Sandra Dewi), kita lihat aja ya," ucap Harli saat dikonfirmasi.

Alasan Hakim Panggil Lagi Sandra Dewi

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali artis Sandra Dewi dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024) mendatang.

Hakim Eko meminta Jaksa hadirkan Sandra sebagai saksi untuk Harvey Moies dan terdakwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT,) Suparta.

Alasan Hakim meminta Sandra dipanggil, untuk memberi keterangan terkait dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Harvey Moeis dan Suparta dalam perkara korupsi timah ini.

Hal itu diungkapkan hakim saat memimpin jalannya sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).

"Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi. Ya seperti itu ya tolong melalui JPU untuk pembuktian ini, kan pembuktian terbalik kan ya? Nanti kita rinci pak TPPUnya apa supaya persidangan ini fair aja," ucap Hakim.

Baca juga: Kejagung Tak Ambil Pusing Keluhan Sandra Dewi soal Tas Mewahnya yang Disita: Biar Hakim yang Menilai


"Jadi Senin yang sesi pagi ya, kita sebelum break (istriahat) mudah-mudahan selesai itu untuk meng-clear-kan," tambah Hakim Eko.

Terkait hal ini tim penasihat hukum Harvey coba memastikan kapasitas Sandra Dewi apakah bersaksi hanya untuk Harvey atau terdakwa lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas