LIVE Syarat Oknum Polisi Dimaafkan Terpidana Kasus Vina Terkuak, Elza Syarief Tantang Komnas HAM
Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi agar Kapolri segera memeriksa jajaran Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Nasib nama polisi yang disebut menganiaya terpidana kasus Vina di ujung tanduk.
Pasalnya, Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi agar Kapolri segera memeriksa jajaran Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Namun, terpidana kasus Vina ternyata memberikan kesempatan kepada para oknum polisi tersebut untuk bertobat.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.