Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Subianto Dinilai Abaikan Isu HAM dalam Pidato Pelantikan Presiden

Prabowo Subianto menekankan sejumlah isu penting, mulai dari swasembada pangan dan energi hingga kemiskinan dan pentingnya makanan bergizi. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Prabowo Subianto Dinilai Abaikan Isu HAM dalam Pidato Pelantikan Presiden
Humas Sekjen DPR RI/Humas Sekjen DPR RI
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan Sidang Paripurna dengan agenda pelantikan Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR RI dipimpin langsung oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan dihadiri berbagai tokoh nasional, pejabat tinggi negara, dan pimpinan lembaga negara serta Tamu negara. (Biro Protokol dan Humas Sekjen DPR RI) 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden ke-8, Prabowo Subianto menekankan sejumlah isu penting, mulai dari swasembada pangan dan energi hingga kemiskinan dan pentingnya makanan bergizi. 

Ia juga menyoroti pentingnya pemerintahan yang bersih serta pemimpin yang harus memberi teladan.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menggarisbawahi ihwal pidato tersebut kurang menyinggung aspek hak asasi manusia (HAM). 

Menurutnya, meski Prabowo berbicara tentang demokrasi yang damai dan bebas dari cekcok, ada kekosongan dalam komitmen terkait penegakan HAM dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Adinda turut mengkritisi terkait demokrasi yang damai dan santun tidak boleh membungkam kritik publik. Ia mengingatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah inti dari demokrasi yang sehat.

BERITA REKOMENDASI

Pidato Prabowo, meskipun menekankan kerja sama dan penghapusan dendam, tidak cukup menegaskan perlindungan terhadap suara kritis dan transparansi pemerintahan—dua aspek yang krusial dalam menjamin HAM.

"Demokrasi memang seharusnya 'berisik', dan kesantunan seharusnya bukan jadi rujukan, tapi hak dan kebebasan berekspresi dan berpendapat lah yang harus didorong dan dilindungi," ujar Adinda dalam keterangannya, Senin (21/10/2024)

"Bagaimanapun, suara kritis adalah bagian demokrasi dan partisipasi publik, juga kewajiban pemerintah untuk transparan dan akuntabel," sambungnya.

Kehadiran wakil dari negara sahabat di pelantikan tersebut juga seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen Indonesia dalam kerja sama internasional terkait HAM. Namun, isu ini tidak banyak disinggung dalam pidato Prabowo.

Menurut Adinda, penting bagi pemerintahan baru untuk tidak hanya fokus pada swasembada, tetapi juga memastikan bahwa HAM dilindungi, terutama dalam konteks globalisasi dan hubungan internasional.


Sementara itu, meski Prabowo menyinggung inklusi sebagai bagian dari kontribusi Presiden Gus Dur, masalah intoleransi dan hak-hak minoritas tidak diangkat secara eksplisit.

"Toleransi merupakan bagian dari Asta Cita yang dijanjikan Prabowo-Gibran, namun intoleransi belum jelas penanganannya," kata Adinda.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa tantangan besar menanti dalam lima tahun ke depan.

"Kita harus terus mengawal agar pemerintahan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berkomitmen pada HAM, transparansi, dan akuntabilitas," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas