Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budiman Sudjatmiko: Persoalan Kemiskinan Harus Ditekan Habis sampai 5 Tahun ke Depan

Budiman Sudjatmiko dilantik Presiden Prabowo Subianto Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (2024-2029) di Istana Negara, Jakarta.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Budiman Sudjatmiko: Persoalan Kemiskinan Harus Ditekan Habis sampai 5 Tahun ke Depan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Budiman Sudjatmiko di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Budiman Sudjatmiko dilantik Presiden Prabowo Subianto Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Budiman Sudjatmiko dilantik Presiden Prabowo Subianto Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). 

Budiman lantas mengungkapkan tugas dari lembaga baru setingkat menteri yang baru dibentuk pada pemerintahan Prabowo ini.

Menurutnya, badan ini memiliki tugas untuk menyusun rencana induk pengentasan kemiskinan.

"Tugasnya adalah menyusun rencana induk pengentasan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga di Indonesia," ucap Budiman, Selasa.

Rencana itu kemudian dikoordinasikan dengan kementerian yang berada di Kabinet Merah Putih untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

"Serta perapian data supaya itu menjadi pedoman sehingga kita mendapatkan data-data yang valid dan objektif dan dinamis sifatnya," imbuhnya.

Budiman menjelaskan, persoalan kemiskinan tak sesederhana dengan memberikan bantuan tunai, tetapi juga harus dientaskan.

BERITA REKOMENDASI

Ia menekankan, masyarakat yang terancam miskin harus diselamatkan.

"Siapa itu terancam miskin? Ya, mungkin pekerja-pekerja pabrik yang pabriknya melakukan mekanisasi, digitalisasi robotisasi, ter-PHK atau mereka menjadi korban bencana alam atau ya akibat-akibat mekanisasi banyak sekali perusahaan-perusahaan yang bangkrut segala macam," ungkapnya.

Ia juga membeberkan hasil diskusinya saat dipanggil Prabowo Subianto ke Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2024) lalu.

"Tapi yang hasil dari sempat diskusi saya dengan Pak Presiden waktu dia panggil ke Kertanegara, seluruh persoalan kemiskinan itu harus bisa ditekan habis sampai 5 tahun ke depan dan itu menjadi tanggung jawab badan yang kami pimpin," tutur Budiman. 

Baca juga: Profil Budiman Sudjatmiko Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Dipecat Megawati dari PDIP

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan di Istana Negara, Jakarta pada Selasa hari ini.


Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), di antaranya Keppres Nomor 138/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Kemudian, Keppres Nomor 142/P Tahun tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

Lalu Keppres Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Keppres Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Keppres Nomor 59/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Terakhir, Keppres Nomor 74/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan tersebut diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,"

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

Adapun mereka yang dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan di antaranya yakni:

  • Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

1. Aris Marsudiyanto Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

  • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

1. H. Muliaman Darmansyah Hadad, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

2. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

  • Badan Penyelenggara Haji

1. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji

2. Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji

  • Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

1. Budiman Sudjatmiko, sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

2. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

3. Iwan Sumule sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

1. Haikal Hassan, sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

2. Afriansyah Noor, sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

  • Badan Gizi Nasional

1. Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

(Tribunnews.com/Deni/Taufik)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas