Letjen TNI Purn. Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad K
Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto adalah mantan Menteri Kesehatan (Menkes) yang pernah diberhentikan permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Penulis: Rakli Almughni
Lalu, Terawan diamanahkan untuk menjadi Tim Dokter Kepresidenan RI pada tahun 2009.
Barulah setelah itu ia diangkat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto pada tahun 2015 hingga masa pensiunnya pada tahun 2019.
Baca juga: Prof. Stella Christie, B.A., M.A., Ph.D.
Terawan juga pernah didapuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan RI pada 2019.
Setelah pensiun, Letjen Terawan Agus Putranto diangkat menjadi Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia era Presiden Joko Widodo.
Pada 2024, Terawan dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Kesehatan Nasional.
Harta kekayaan
Dokter Terawan Agus Putranto tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp91,5 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 8 Januari 2021.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Letjen Terawan Agus Putranto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.299.880.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , LAINNYA Rp. 200.000.000
2. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 433.200.000
Baca juga: Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000