Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Tangkap Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Acungi Jempol

Politikus Partai NasDem itu ingin kasus ini dijadikan pelajaran bagi seluruh penegak hukum, untuk tidak menyelewengkan kekuasaan dan jabatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kejagung Tangkap Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Acungi Jempol
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Situasi Kantor Kejati Jatim, jelang tiga hakim yang ditangkap Kejagung akan diperiksa, Rabu (23/10/2024). 

Namun dia belum mengetahui secara jelas terkait penangkapan tersebut. 

Pihaknya masih menunggu kabar dari KY Jawa Timur yang berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Kantor Penghubung KY Jatim sedang memastikan peristiwanya dengan kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.

Mereka di antaranya Ketua hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo setelah diduga terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).

"Para terlapor terbukti melanggar KEPPH, dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat," kata Anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat sidang pleno KY.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas