Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta Nasution, S.I.K, M.Si
Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution adalah seorang perwira menengah Polri yang menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Polisi Doktor atau Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta Nasution, S.I.K, M.Si adalah seorang perwira menengah (Pamen) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri Staf Pribadi Pimpinan Polri atau Sekpri Kapolri Spripim Polri.
Terbaru, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution menjadi salah satu kandidat ajudan Presiden RI Prabowo Subianto dari Polri.
Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution memiliki rekam jejak tak main-main selama mengabdi di Korps Bhayangkara.
Bahkan ia menjadi polisi pertama yang meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian.
Nama Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution sempat menjadi sorotan saat menjadi satu-satunya pamen Polri yang mendampingi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR pada Januari 2021.
Kehidupan Pribadi
Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution lahir pada 2 April 1981 sehingga saat ini, usianya 43 tahun.
Ia memiliki istri yang bernama Thia Sonta. Keduanya dikaruniai 3 anak.
Pendidikan
Kombes Ahrie Sonta merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2002.
Di Akpol 2002, Ahrie Sonta satu angkatan dengan Wadirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Sigit Haryono dan Kombes Andi Sinjaya Ghalib, pamen Baintelkam Polri.
Kombes Ahrie juga tercatat insan Bhayangkara yang berprestasi baik di bidang akademis.
Ia adalah lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2008.
Baca juga: Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta Nasution
Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Dikjur Pamen SDM Polri pada tahun 2015 dan Sespimen Polri tiga tahun kemudian.
Ia sukses meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian di tahun 2018 sehingga menjadikannya sebagai polisi pertama yang meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.