9 Materi SKB CPNS 2024 dan Ketentuan SKB Tambahan
SKB CPNS 2024 akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 yang nantinya akan menggunakan CAT BKN.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
![9 Materi SKB CPNS 2024 dan Ketentuan SKB Tambahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-cpns-sryukstryrjndgnr.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang sedang berlangsung akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.
Adapun hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Nantinya, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus tahap SKD, maka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB CPNS akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 menggunakan CAT BKN.
Adapun SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan Jabatan.
Berikut adalah materi SKB:
a. psikotes;
b. tes potensi akademik;
c. tes kemampuan bahasa asing;
d. tes kesehatan jiwa;
e. tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
Baca juga: Syarat Lulus SKD CPNS 2024, Capai Nilai Ambang Batas Belum Tentu Lolos Seleksi
f. tes praktek kerja;
g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
h. wawancara; dan/atau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.