Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

9 Materi SKB CPNS 2024 dan Ketentuan SKB Tambahan

SKB CPNS 2024 akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 yang nantinya akan menggunakan CAT BKN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 9 Materi SKB CPNS 2024 dan Ketentuan SKB Tambahan
Freepik
Ilustrasi CPNS. --- SKB CPNS 2024 akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 menggunakan CAT BKN. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang sedang berlangsung akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.

Adapun hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17-19 November 2024.

Nantinya, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus tahap SKD, maka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB CPNS akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 menggunakan CAT BKN.

Adapun SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan Jabatan.

Berikut adalah materi SKB:

a. psikotes;

Rekomendasi Untuk Anda

b. tes potensi akademik;

c. tes kemampuan bahasa asing;

d. tes kesehatan jiwa;

e. tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;

Baca juga: Syarat Lulus SKD CPNS 2024, Capai Nilai Ambang Batas Belum Tentu Lolos Seleksi

f. tes praktek kerja;

g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;

h. wawancara; dan/atau

i. tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Ketentuan SKB Tambahan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas