Dukungan DPR terhadap Kejagung Pasca Penangkapan 3 Hakim Suap yang Vonis Bebas Ronald Tannur
DPR memuji langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez, memuji langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka ditangkap terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
Baca juga: Selain 3 Hakim, Kejagung Juga Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap
"Yang paling penting juga tindakan ini salah satu komitmen dari Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dari peradilan," kata Gilang, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (23/10/2024) malam.
Ronald Tannur terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Ronald merupakan anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR.
Gilang berharap, ditangkapnya tiga hakim tersebut sebagai pengingat bagi wakil Tuhan agar mengambil keputusan berdasarkan pada prinsip keadilan serta bukti.
Dia meminta aparat penegak hukum lebih transparan dalam menjalankan tugasnya agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat terhadap peradilan.
Anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah II ini menegaskan, dirinya akan memantau secara ketat kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
"Tentu saya di Komisi III terus mendukung dalam proses penegakan hukum yang adil dan profesional," Gilang.
Gilang memastikan akan mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan ditegakkan bagi semua pihak.
"Dan juga ini juga menjadi momentum kepada teman-teman (hakim), pengingat bahwa pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Dia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi gaji hakim sudah dinaikkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024.
"Ke depan kita berharap dengan adanya perubahan kenaikan gaji teman-teman di pengadilan ke depan tidak akan seperti ini, kita berharap tidak ada pengulangan lagi lah," tutur Gilang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.