Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Singkat 3 Hakim yang Ditangkap Terkait Suap Ronald Tannur, Ada Lulusan Luar Negeri

Ronald, putra eks anggota DPR itu, sebelumnya dibebaskan oleh 3 hakim ini dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Singkat 3 Hakim yang Ditangkap Terkait Suap Ronald Tannur, Ada Lulusan Luar Negeri
(Tangkap layar (https://ikahi.or.id/anggota)
3 Hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. (Tangkap layar (https://ikahi.or.id/anggota) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Agung menangkap sekaligus menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius, Ronald Tannur.

Ronald, putra eks anggota DPR itu, sebelumnya dibebaskan oleh 3 hakim ini dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Pengacara pelaku juga ikut ditangkap dalam kasus ini.

Keempat tersangka ditangkap pada Rabu (23/10/2024) siang, di lokasi yang berbeda.

“Karena bukti-bukti yang menurut kita cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatsn, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Tersebar, Uang Disita dari Penangkapan 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Tembus Rp20 Miliar

Dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah uang tunai miliaran rupiah, dokumen tebal, serta barang elektronik (handphone).

Rekomendasi Untuk Anda

Sekitar Rp 20 miliar uang itu diduga merupakan uang suap dari pengacara kepada 3 hakim.

Adapun tiga hakim yang ditangkap dalam OTT antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Dilansir laman web ikahi.or.id, berikut profil ketiga hakim yang ditangkap tersebut :

1. Heru Hanindyo, S.H., S.E., M.H., M.M., L.L.M.

Heru Hanindyo ialah Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Dompu, 24 Februari 1979.

Heru menempuh pendidikan tinggi tingkat sarjana di Universitas Trisakti, Prodi Akutansi dan melanjutkan tingkat Magister, Prodi Manajemen di Universitas yang sama.

Heru lulus dengan gelar Magister Manajemen pada 2003 dan melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Prodi Ilmu Hukum.

Setelah lulus pada 2003, Heru langsung melanjutkan studinya ke tingkat Magister di Universitas Padjajaran, Prodi Ilmu Hukum dan lulus pada 2004.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas