Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS, Lengkap dengan Kisi-kisinya

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta yang akan melaksanakan SKD CPNS Tahun 2024, lengkap dengan kisi kisinya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS, Lengkap dengan Kisi-kisinya
https://menpan.go.id
SKD CPNS - Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta yang akan melaksanakan SKD CPNS Tahun 2024, lengkap dengan kisi kisinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2024.

Para peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes SKD CPNS.

Masing-masing peserta CPNS nantinya akan melaksanakan seleksi ujian menggunakan CAT (Computer Assisted Test).

Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

Jadi sebelum melaksanakan ujian CAT, peserta sebaiknya mempersiapkan beberapa hal penting berikut ini.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS 2024:

1. Cetak Kartu Ujian pada portal resmi SSCASN

Peserta harus menceetak kartu ujian di portal resmi SSCASN sebelum pelaksanaan ujian.

BERITA REKOMENDASI

2. Cek Jadwal dan Lokasi Ujian

Jadwal dan lokasi ujian akan muncul pada kartu ujian masing-masing peserta.

Namun peserta juga bisa mengecek pengumuman mengenai jadwal dan lokasi ujian pada masing-masing pengumuman resmi dari instansi, karena lokasi dan waktu atau jadwal ujian ditentukan oleh masing-masing instansi yang dilamar.

Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Unduh setelah Ujian

3. Gunakan Pakaian yang Sesuai dengan Ketentuan

Pastikan sudah mengetahui ketentuan pakaian yang akan digunakan saat pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024


Peserta wajib menggunakan pakaian kemeja putih dengan setelan celana atau rok hitam, yang rapi.

Namun cek juga ketentuan pada masing-masing intansi, mungkin ada ketentuan tertentu dari masing-masing instansi yang harus diikuti oleh peserta ujian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas