Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Hampir Rp 1 Triliun Dari Hasil Main Kasus di MA, DPR: Sikat Hakim Korup

Komisi III DPR menilai penangkapan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) harus jadi momentum bersih-bersih di MA.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Zarof Ricar Punya Uang Tunai Hampir Rp 1 Triliun Dari Hasil Main Kasus di MA, DPR: Sikat Hakim Korup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menilai penangkapan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dalam perkara makelar  harus jadi momentum bersih-bersih di MA.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 920 miliar lebih dan emas Antam seberat 51 kilogram dari Zarof Ricar (ZR).

Penangkapan Zarof Ricar awalnya berhubungan dengan kasus suap kasasi Ronald Tannur

"Sikat semua hakim yang korup. Karena hakim yang korupsi seperti ini justru mengotori reputasi hakim lainnya yang memang bekerja secara tulus dan amanah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/10/2024).

Selain itu, Sahroni berharap Kejaksaan Agung dapat melacak asal muasal uang yang nilainya hampir Rp 1 triliun yang ditemukan peydik dari rumah Zarof Ricar. 

Baca juga: Pengakuan Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus: Raup Hampir Rp 1 T, tapi Lupa Berapa Kali Urus Perkara

Menurut dia, patut diduga uang tersebut terkumpul dari banyak jenis tindak kejahatan.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari siapa yang bermain, apa titipannya, siapa saja oknum yang terlibat, pasti bakal terungkap. Karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir Rp 1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni berharap momentum bersih-bersih MA ini dijadikan sebagai titik balik peningkatan kualitas keadilan di Indonesia.

“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” ucapnya. 

Baca juga: Kasus Zarof Ricar, Prabowo Diharapkan Bisa Buktikan Kejar Koruptor Sampai ke Antartika

Diberitakan, Zarof Ricar ditangkap Kejagung dalam pengembangan penyidikan kasus suap gratifikasi hakim terkait vonis bebas Ronald Tannur

Uang Rp 920 miliar dan emas 51 kg ditemukan di rumahnya. 

Zarof mengakui harta tersebut merupakan hasil dirinya menjadi makelar kasus di MA sejak 2012.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan Zarof mengaku menerima uang sebagai makelar perkara di MA. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas