Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi
Harvey Moeis mengaku uang pengamanan ratusan miliar yang disamarkan dalam bentuk dana Corporate Social Responsiblity ludes pada masa Pandemi Covid-19.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Awalnya ia menjelaskan uang-uang itu diniatkan untuk melakukan reklamasi berkelanjutan setelah dilakukan proses penambangan bijih timah.
Akan tetapi niat itu urung dilakukan karena ada Pandemi Covid-19.
Hal yang lebih mengejutkan Harvey Moeis menjelaskan uang tersebut telah habis.
"Uangnya saya tidak ada catatan pastinya tapi yang saya tahu pasti uang itu habis ketika Covid-19, sebetulnya saya mau pakai itu seperti yang saya jelaskan tadi," ucapnya.
"Bahwa uang itu mau pakai untuk reklamasi berkelanjutan agar masalah lingkungan hidup di Bangka itu bisa terbantukan tapi karena keadaanya lebih mendesak ketika itu akhirnya saya pakai dananya untuk membeli peralatan Covid Yang Mulia," tambahnya.
Adapun terkait hal ini sebelumnya dalam dakwaan penuntut umum ada empat perusahaan smelter swasta yang mengumpulkan dana pengamanan kepada Harvey Moeis melalui Helena Lim, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.
Masing-masing menyerahkan uang pengamanan dengan nilai yang berbeda-beda.
Dari CV VIP, pemiliknya, yakni Tamron alias Aon menyerahkan Rp 122 miliar lebih kepada Harvey Moeis langsung maupun melalui Helena Lim ke money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.
Kemudian Robert Indarto dari PT Sariwiguna Binasentosa enam kali menyerahkan uang pengamanan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Uang dari Robert Indarto ini ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim.
Berikut merupakan penyerahan uang dari Robert Indarto mewakili PT Sariwiguna Bina Sentosa kepada Helena Lim:
- 24 Januari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange nomor rekening 168 0010 336699 sebesar Rp 2.127.000.000;
- 8 Februari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange nomor rekening 168 0010 336699 sebesar Rp 1.401.500.000;
- 13 Februari 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange nomor rekening 168 0010 336699 sebesar Rp 1.406.500.000;
- 26 April 2019 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange nomor rekening 168 0010 336699 sebesar Rp 209.300.000;
- 11 Mei 2020 transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange nomor rekening 168 0010 336699 sebesar Rp 500.000.000; dan
- Transfer dana dari Bank Mandiri PT Sariwiguna Binasentosa ke rekening Bank Mandiri PT Quantum Skyline Exchange nomor rekening 168 0010 336699 168 0010 336699 sebesar Rp 1.106.000.000.
Selanjutnya Suwito Gunawan sebagai perwakilan PPT Stanindo Inti Perkasa menyerahkan uang pengamanan ke rekening PT Quantum Skyline Exchange sebanyak enam kali.
Tiga di antaranya, dia memerintahkan anak buah:
- Penyerahan sendiri dilakukannya pada 18 Desember 2023 sebesar USD 500 ribu dan 10 Agustus 2018 sebesar Rp 1,5 miliar.
- Sedangkan melalui anak buahnya, Suwito memerintahkan penyerahan uang sebanyak tiga kali sebesar Rp 500.000.000, Rp 600.000.000, dan Rp 1.000.000.000.
Kemudian dari PT Tinindo Inter Nusa melakukan setor tunai uang ke Money Changer PT Quantum Skyline Exchange melalui Bank BCA sebesar SGD 25.000 tiap kali setoran sejak 2018 sampai dengan 2020.