Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Perumahan Maruarar Sirait Janji Minta Dihukum Berat jika Terlibat Korupsi

Maruarar Sirait atau Ara berjanji untuk minta dihukum seberat-beratnya jika terbukti melakukan korupsi semasa menjadi Menteri PKP.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menteri Perumahan Maruarar Sirait Janji Minta Dihukum Berat jika Terlibat Korupsi
YouTube Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Diskusi Program Tiga Juta Rumah" yang digelar di Auditorium PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024). Maruarar Sirait atau Ara berjanji untuk minta dihukum seberat-beratnya jika terbukti melakukan korupsi semasa menjadi Menteri PKP. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maurarar Sirait meminta agar dirinya dihukum seberat-beratnya jika terlibat korupsi.

Hal ini disampaikannya saat acara bertajuk 'Diskusi Program Tiga Juta Rumah' yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Mulanya, sosok yang diakrab disapa Ara ini mengutip pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin bahwa pemberantasan korupsi 'harus diusut dari kepalanya'.

Berkaca dari pernyataan tersebut, Ara meminta agar dia dihukum seberat-beratnya jika terlibat korupsi selama menjadi Menteri PKP.

"Pak Jaksa Agung bilang, pemberantasan korupsi itu gampang 'yang penting mulai dari kepalanya'."

"Kalau saya korupsi di sini, saya belajar dari China, kasih hukuman seberat-beratnya. Saya mohon sekali, kita buat rakyat harus sungguh-sungguh," katanya dikutip dari YouTube Kementerian PKP.

Ara berharap bahwa kementerian yang dipimpinnya harus efisien dalam mengalokasikan anggaran dan mengeksekusinya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dia juga menginginkan adanya transparansi anggaran dan program apa saja yang bakal dilakukan Kementerian PKP.

Untuk mendukung hal tersebut, Ara sudah merencanakan dibuatnya call center untuk pelaporan dari masyarakat jika ada kasus korupsi.

Dia mengungkapkan kebijakan ini akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Efisiensi, transparansi. Makanya nanti ada call center sebentar lagi, masuk ke situ. Saya minta Jaksa Agung nanti (bantu) verifikasi."

Baca juga: Maruarar Sebut Pemilih Anies dan Ganjar juga Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Lebih Baik

"Tapi nanti kalau ada fitnah, nanti yang laporan harus bertanggung jawab. Kalau mau laporan, mesti jelas nama, jelas. Jangan nanti, fitnah udah capek-capek diverifikasi, capek ternyata dia kecewa karena kalah karena dia tidak benar," ujar Ara.

Sebagai informasi, acara ini berdiskusi tentang isu, regulasi, strategi, dan pembahasan anggaran terkait pengadaan perumahan terutama soal program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Dalam acara ini, hadir Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah hingga stakeholder seperti Ketua Umum DPD Realestate Indonesia (REI), Joko Suranto; anggota Satgas Perumahan, Bony Z. Minang; Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto; Direktur Pembiayaan Perumahan, Haryo Bekti Martoyoedo; Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, hingga pengamata tata kota, Nirwono Yoga.

Selain itu, adapula pihak perbankan, BUMN, BUMD, hingga asosiasi badan usaha turut hadir dalam acara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, acara masih berlangsung dengan pemaparan dari Ara terkait perencanaan 3 juta rumah bagi rakyat.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas