Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video: Beri Nasihat Bijak ke Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, DPR Puji Eks Jenderal Polri

Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menilai pemecatan Ipda Rudy Soik terlalu cepat.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menilai pemecatan mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, terlalu cepat.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, di Gedung DPR, Senin (28/10/2024).

Rikwanto menyinggung berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Rudy dalam waktu singkat.

Diketahui, ada dugaan lima pelanggaran yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik hingga akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

"Jadi, mungkin pertimbangannya untuk PTDH itu terlalu cepat," kata Rikwanto dalam siaran YouTube DPR RI, Senin (28/10/2024).

 

(*)

Berita Rekomendasi

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas