Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekspresi dan Kata-kata Tom Lembong Saat Digiring Jaksa ke Tahanan

Pria yang akrab disebut Tom Lembong diduga terkait korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ekspresi dan Kata-kata Tom Lembong Saat Digiring Jaksa ke Tahanan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

 

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka  korupsi.

Pria yang akrab disebut Tom Lembong diduga terkait korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Tom adalah Mendag era Presiden Joko Widodo saat pertama-tama menjadi presiden periode pertama.

Baca juga: Sosok Tom Lembong, Tersangka Korupsi Impor Gula: Eks Mendag, Penulis Pidato Game of Thrones Jokowi

Ia  kini ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Pantauan Tribunnews.com, Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.

Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.

Berita Rekomendasi

Seraya awak media mengerubungi Tom Lembong untuk meminta penjelasan atas perkara korupsi yang membelitnya.

Tom Lembong nampak tersenyum, kemudian berkata.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Konstruksi Perkara

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut Tom Lembong dan CS merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar. 

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.

Abdul Qohar menjelaskan, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015. 

Baca juga: Sosok Tom Lembong, Tersangka Korupsi Impor Gula: Eks Mendag, Penulis Pidato Game of Thrones Jokowi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas