Baleg DPR Usulkan Revisi 8 UU Soal Politik Gunakan Metode Omnibus Law
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan untuk merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan untuk merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik.
Ke depan, revisi ini akan direncanakan menggunakan paket Omnibus Law
"Jadi karena itu saling terkait semua," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).
Adapun kedelapan undang-undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni:
- UU Pemilu
- UU Pilkada
- UU Partai Politik
- UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),
- UU Pemerintah Daerah,
- UU DPRD,
- UU Pemerintah Desa,
- UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.
"Di situ outputnya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," katanya.
Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3.
Nantinya, MPR, DPR dan DPD punya UU tersendiri.
"Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," tandas Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah direncanakan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029 pada pertengahan November mendatang.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa saat ini DPR sedang melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi-fraksi terkait.
"Rencananya tanggal 18 (November) itu kami akan sudah mulai rapat kerja dengan pemerintah, wakil pemerintah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Politikus Partai Golkar itu memaparkan, sejumlah Undang-Undang yang menjadi perhatian publik, akan masuk dalam pembahasan Baleg DPR.
Misalnya, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Perampasan Aset.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah akan memastikan kesepakatan terkait prioritas rancangan undang-undang yang disusun dalam Prolegnas.
"Itu yang sekarang kami sedang lakukan," ujarnya.
Sehingg, Doli melanjutkan, dalam waktu dua minggu ke depan, DPR akan memberikan gambaran lebih jelas tentang arah Prolegnas 5 tahun ke depan.
"Jadi kita tunggu saja dalam waktu mungkin dua minggu ke depan sudah mulai kelihatan gambaran ke depan dari prolegnas itu seperti apa 5 tahun ke depan," tandasnya.