Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Bekasi 2024, Simak Tahapan Selanjutnya

Berikut ini link pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Bekasi 2024, simak tahapan selanjutnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Bekasi 2024, Simak Tahapan Selanjutnya
Instagram @bkpsdmbekasikota
Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Kota Bekasi tahun 2024 telah diumumkan Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Periode I Kota Bekasi tahun 2024 telah diumumkan Rabu (30/10/2024).

Pelamar PPPK Kota Bekasi 2024 dapat mengecek hasil seleksi administrasi secara online melalui portal SSCASN dan laman resmi https://bkpsdm.bekasikota.go.id.

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.

Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 2-4 November 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persiyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar pada tanggal 2-6 November 2A24.

Kemudian, hasil seleksi adminishasi pascasanggah akan diumumkan pada tanggal 5-11 November 2O24.

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dan wajib hadir saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Bekasi 2024 (Download)

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024

Baca juga: Cara Cetak Data Pegawai Honorer di PDM Non-ASN bagi Pelamar PPPK Kemenag 2024

BERITA REKOMENDASI

1. Portal SSCASN

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id;
  • Klik "Masuk", Login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan;
  • Akan muncul informasi mengenai lolos tidaknya peserta dalam tahap Seleksi Administrasi PPPK 2024;
  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan muncul pemberitahuan sebagai berikut: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

2. Laman resmi instansi

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 juga akan diumumkan melalui laman resmi atau kanal resmi instansi masing-masing.

Untuk itu, pelamar bisa memantau kanal resmi instansi yang didaftar untuk melihat hasil Seleksi Administrasinya.

Baca juga: 8 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Keterangan:


(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas