Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Sambut Baik Rencana Revisi UU Politik Menjadi Satu Paket dalam Omnibus Law

Kemendagri RI akan kembali mulai melakukan perbaikan terkait dengan beberapa sistem termasuk kepemiluan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mendagri Tito Sambut Baik Rencana Revisi UU Politik Menjadi Satu Paket dalam Omnibus Law
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rapat Kerja antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

Ke depan, revisi ini akan direncanakan menggunakan paket Omnibus Law.

"Jadi karena itu saling terkait semua," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024). 

Adapun kedelapan undang-undang yang dimaksud untuk direvisi dengan Omnibus Law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.

"Di situ outputnya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," katanya.

Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. 

Nantinya, MPR, DPR dan DPD punya UU tersendiri.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," tandas Politisi Partai Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas