Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Said Iqbal Minta Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perppu Setelah Gugatan Buruh Dikabulkan MK

Said Iqbal menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Perppu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Said Iqbal Minta Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perppu Setelah Gugatan Buruh Dikabulkan MK
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materil undang-undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh lainnya dalam sidang pengucapan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2024).

Pihak Partai Buruh mencatat terdapat setidaknya 21 norma dari tujuh isu dimohonkan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Konstitusi.

Tujuh isu tersebut adalah upah, outsourcing, PKWT atau karyawan kontrak, PHK, pesangon, cuti dan istirahat panjang, dan tenaga kerja asing.

Sementara itu, dalam amar putusan perkara nomor 168/PUU/XXI/2024 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo tersebut terdapat 25 poin amar putusan.

"Mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," ucap Suhartoyo dalam sidang putusan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas