Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kapan Masa Sanggah PPPK Kemenkes 2024? Ini Daftar Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi

Kapan masa sanggah PPPK Kemenkes 2024? Ini daftar peserta yang lulus dan tidak lulus. Pelamar yang tidak lulus dapat mengajukan sanggah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kapan Masa Sanggah PPPK Kemenkes 2024? Ini Daftar Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi
casn.kemkes.go.id
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenkes 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan masa sanggah PPPK Kemenkes 2024 tahap 1? Simak pembahasan di bawah ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar nama pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1. 

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, nama dan nomor registrasinya tidak tercantum pada pengumuman berikut ini.

Pelamar tersebut dapat mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi pada 2 - 4 November 2024 (hari terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB).

Sanggah hasil dilakukan jika penyebab tidak lulus bukan berasal dari pelamar.

Pelamar melakukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan ditayangkan paling lambat pada 11 November 2024 di laman casn.kemkes.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi.

Link daftar nama pelamar PPPK Kemenkes 2024 Tahap 1 yang lulus seleksi administrasi (Download).

Baca juga: 55 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1

  1. Masuk ke laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  2. Ketikkan NIK dan password untuk masuk ke akun SSCASN Anda
  3. Klik "Resume Pendaftaran"
  4. Pilih "Ajukan Sanggah"
  5. Tulis alasan sanggah dengan jelas dan apa adanya
  6. Unggah bukti pendukung untuk memperkuat sanggahan Anda
  7. Kirim dan konfirmasi sanggah dengan klik "Akhiri Proses Sanggah".

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas