40 Contoh Kalimat Sanggahan PPPK 2024 dan Jadwalnya
Berikut adalah 40 contoh alasan sanggah yang dapat digunakan pada tahapan masa sanggah seleksi PPPK.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masa sanggah pada seleksi PPPK periode 1 tahun 2024 dimulai pada hari ini, Sabtu (2/11/2024) hingga Senin (4/11/2024).
Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Berikut adalah 40 contoh alasan sanggah yang dapat digunakan pada tahapan masa sanggah seleksi PPPK.
Setiap alasan disusun agar jelas dan spesifik terkait kondisi dan ketentuan yang mungkin terlewat atau salah dinilai:
1. "Saya telah mematuhi seluruh ketentuan mengenai format dan ukuran file dokumen yang diunggah, sehingga saya merasa layak untuk dinyatakan memenuhi syarat."
2. "Ijazah yang saya lampirkan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang, sesuai dengan persyaratan yang diminta."
3. "Sertifikat pelatihan yang saya lampirkan sudah dikeluarkan oleh instansi resmi dan relevan dengan posisi yang dilamar. Mohon untuk ditinjau kembali."
4. "Transkrip nilai yang saya unggah adalah dokumen resmi dari universitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
5. "Surat keterangan pengalaman kerja yang saya lampirkan telah diterbitkan oleh instansi tempat saya bekerja dan masih berlaku."
Baca juga: Masa Sanggah PPPK Periode 1 2024 Dimulai Hari Ini hingga 4 November, Simak Cara Menyanggah
6. "KTP yang saya unggah memiliki NIK yang benar dan sesuai dengan data kependudukan. Mohon untuk diverifikasi ulang."
7. "Dokumen sertifikat kompetensi yang saya unggah sudah dalam format PDF sesuai ketentuan ukuran dan format."
8. "Pas foto yang saya unggah sudah sesuai ketentuan warna latar belakang yang diminta dan memenuhi standar file yang diminta."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.