Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.

Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.  juga merupakan seorang pengusaha yang menjabat Menteri Pertanian.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.
Kolase Tribunnews/Wikipedia
Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. 

Di perusahaan tersebut, Amran pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Logistik.

Akan tetapi karena satu dan lain hal, Amran Sulaiman memilih untuk mengundurkan diri.

Hengkang dari perusahaan, Amran Sulaiman membuat berbagai inovasi di bidang pertanian.

Diawali dengan cara menanggulangi tikus, membuat pestisida dan menanggulangi hama.

Kala itu, Amran Sulaiman melakukan uji coba dan presentasi untuk mematenkan hasil karyanya.

Satu di antara hak paten yang dipegang adalah alat empos tikus Alpostran.

Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.
Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. (Tribunnews)

Berawal dari langkah tersebut, Amran Sulaiman mulai mengembangkan usaha dan bisnis.

Rekomendasi Untuk Anda

Amran mulai menjadi produsen pestisida, pemilik perkebunan kelapa sawit, gula, tambang nikel, tambang emas dan SPBU.

Semua usaha tersebut berada di bawah naungan Tiran Group.

Pada Pilpres 2014, Amran Sulaiman menjadi relawan Jokowi-JK dan menjadi koordinator relawan Sahabat Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Setelah Jokowi-JK terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019, Andi Amran Sulaiman kemudian diangkat sebagai Menteri Pertanian periode 2014-2019.

Penghargaan dan Hak Paten

Hak Paten Alat Empos Tikus Alpostran dari Menteri Kehakiman RI, 1995

Surat Izin Khusus Pestisida Tiran 58PS dari Menteri Pertanian RI, 1997

Surat Izin Tetap Pestisida Tiran 58PS dari Menteri Pertanian RI, 1998

Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden RI, 2007

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas